BREAKING NEWS


Pemda Halut Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

HALMAHERA UTARA,sibermalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Halmahera Utara.(9/10/2026). 

Dokumen tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., kepada Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Halmahera Utara, Selasa 8/9/2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dan dihadiri Sekda Halut E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, Kapolres Halut yang diwakili Kabag Ops AKP Anwar, perwakilan Kejaksaan Negeri Tobelo Muhammad Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, para asisten Setda Halut, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Christina Lesnussa mengatakan perubahan anggaran merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan dan perubahan kondisi yang dihadapi daerah.

“Perubahan anggaran dianggap wajar karena sebagai upaya untuk melakukan penyesuaian kembali atas berbagai perkembangan dan perubahan keadaan sesuai kondisi yang dihadapi daerah,” kata Christina.

Menurutnya, Pemda Halut perlu mengambil langkah perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap perubahan APBD dapat diarahkan untuk menyesuaikan anggaran dan program kegiatan, terutama dalam membiayai kebutuhan mendasar serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 tidak hanya disebabkan adanya perubahan target penerimaan pendapatan maupun belanja daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran juga diperlukan untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026.

“Secara bersama-sama kita dapat membangun sinergitas yang konstruktif. Proses ini akan berlanjut, di mana waktu yang relatif terbatas kita akan fokus untuk mencermati, mengoreksi, membahas serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan hari ini untuk selanjutnya diboboti bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Kasman.

Kasman berharap seluruh proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, meningkat dari sebelumnya Rp1.077.165.681.563,00 atau bertambah sebesar Rp23.254.968.617,18.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp10.037.705.913,03.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2.000.000.000,00. Dengan demikian, Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) berada pada angka Rp0,00.

Kasman menjelaskan, perubahan pendapatan daerah yang mengalami kenaikan maupun penyesuaian tersebut dipengaruhi perubahan penerimaan dana transfer daerah serta penyesuaian penerimaan pajak daerah.

Sedangkan perubahan belanja daerah dilakukan melalui pemetaan dan rasionalisasi belanja kegiatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan skala prioritas dan tingkat urgensinya.(red) 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT