Akademisi Nilai Kapolda Malut Sigap, Minta Atensi ke Kapolres Halut
TOBELO,sibermalut.com – Akademisi Halmahera Utara, Sukitman Asgar, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Maluku Utara dalam merespons viralnya percakapan oknum anggota DPRD Malut dari Fraksi Demokrat berinisial AK yang diduga mengandung ujaran kebencian dan permusuhan.
Menurut Sukitman, respons cepat tersebut penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia menilai, sebagai pejabat publik, yang bersangkutan semestinya menyampaikan pesan damai, bukan sebaliknya.
“Bila terbukti dan mengandung unsur pidana, segera diproses. Karena yang bersangkutan adalah pejabat publik yang seharusnya menyerukan perdamaian antar sesama,” ujar Sukitman di Tobelo, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, Sukitman juga menyoroti kinerja jajaran di bawah Kapolda, khususnya Kapolres Halmahera Utara, yang dinilainya belum maksimal dalam menangani sejumlah kasus di wilayah tersebut, terutama yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ia mencontohkan penanganan kasus dugaan penghadangan pawai takbiran di Tobelo yang dinilai lamban dan tidak tegas. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu meluasnya persoalan ke kasus lain.
“Kalau dilihat ini berawal dari kasus pawai takbiran. Karena penanganannya lamban dan tidak tegas, akhirnya berkembang ke mana-mana, termasuk kasus tarkam di Galela dan lainnya,” katanya.
Sukitman juga meminta Kapolda Maluku Utara memberikan atensi khusus terhadap kinerja Kapolres Halmahera Utara, terutama dalam merespons cepat setiap kasus yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ia mengungkapkan, dalam kasus penghadangan pawai takbiran, pelaku disebut telah menyerahkan diri beberapa hari setelah kejadian. Namun, ia menilai proses penanganan hukum belum terlihat jelas di publik.
“Padahal tiga hari setelah kejadian pelaku sudah menyerahkan diri, tetapi terkesan dibiarkan dan tidak diproses secara cepat. Yang dipublikasikan justru permintaan maaf dan klarifikasi, bukan perkembangan proses hukumnya,” ujar Sukitman.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah munculnya konflik horizontal di Halmahera Utara.(red).



