Terduga Pelaku Penikaman di Tobelo Selatan Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Utara,sibermalut.com — Aparat Polsek Tobelo Selatan berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang pria bernama Yerobian Pono meninggal dunia. Pelaku diketahui bernama Eliezer Marengke alias Eve alias Patanga.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIT di Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka, SH memimpin langsung proses penangkapan bersama personel Polsek Tobelo Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait lokasi persembunyian pelaku.
“Terduga pelaku diketahui bersembunyi di salah satu rumah kosong di Desa Leleoto,” ujar sumber kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Saat dilakukan pencarian, polisi menemukan pelaku sedang bersembunyi di balik tumpukan seng di dalam rumah kosong tersebut. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, namun tidak menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban.
Sekitar pukul 12.35 WIT, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tobelo Selatan guna menghindari amukan keluarga korban maupun warga sekitar.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku penikaman terjadi saat dirinya bersama korban mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu warga bernama Mail Pono.
Menurut pengakuan pelaku, korban menanyakan uang sebesar Rp250 ribu yang sebelumnya dititipkan kepadanya. Meski pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, korban disebut tetap marah hingga terjadi adu mulut.
“Korban kemudian memukul saya hingga saya jatuh ke dalam got. Setelah berdiri, saya langsung mencabut pisau dari pinggang dan menusuk korban satu kali di bagian dada,” ujar pelaku dalam keterangannya kepada polisi.
Pelaku juga mengaku aksi tersebut dipicu karena dirinya sudah beberapa kali mendapat perlakuan kasar dari korban saat korban berada dalam pengaruh minuman keras.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di area kebun warga di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur dan Desa Togoli, Kecamatan Tobelo Barat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tobelo Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku akan ditahan di Rutan Polres Halmahera Utara. (red)



