Simon Toloa Dukung Proses Hukum Polres Halut, Imbau Masyarakat Adat Tidak Terprovokasi
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Utara,sibermalut.com — Koordinator Empat Suku di Halmahera Utara, Simon Toloa, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polres Halmahera Utara terkait persoalan yang menyeret nama Afrida Ngato.
Pernyataan tersebut disampaikan Simon Toloa melalui rilis resmi yang diterima media ini, sebagai bentuk sikap tegas lembaga adat dalam menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang berlaku. (22/5/2026).
Diketahui, Simon Toloa merupakan Kepala Suku Pagu berdasarkan hasil putusan sidang pengadilan Tinggi Ternate. Selain itu, ia juga dipercayakan sebagai koordinator empat suku, yakni Sangaji Boeng, Sangaji Modole, Sangaji Toiliku, dan Sangaji Pagu.
Dalam keterangannya, Simon Toloa menegaskan bahwa persoalan yang dilakukan oleh Afrida Ngato merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak boleh dikaitkan ataupun membawa nama masyarakat adat untuk mencari pembenaran atas tindakan yang dilakukan.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Halmahera Utara. Apa yang dilakukan saudari Afrida Ngato adalah tanggung jawab pribadi dan tidak boleh membawa nama masyarakat adat ataupun mencari pembenaran dengan mengatasnamakan adat,” tegas Simon Toloa.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat adat, khususnya yang berada di wilayah empat suku, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu liar maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat adat diminta tetap bijak menyikapi persoalan ini dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan,” ujarnya.
Simon berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. (dic)



