BREAKING NEWS


Kodim 1508/Tobelo dan Subdenpom XV/I-I Tobelo Tertibkan Tambang Ilegal di Halut, Dandim: Demi Keselamatan dan Lingkungan

Halmahera Utara,sibermalut.com - Kodim 1508/Tobelo bersama Subdenpom XV/1-1 Tobelo menertibkan aktivitas penambangan ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. (21/5/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (20/5/2026) dan dipimpin langsung Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol bersama Komandan Subdenpom XV/1-1 Tobelo Letda Cpm Irwansyah Kurniawan serta jajaran personel TNI.

Penertiban itu merupakan tindak lanjut arahan Pangdam XV/Pattimura terkait penanganan pertambangan ilegal di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Selanjutnya, Danrem 152/Baabullah memerintahkan Kodim 1508/Tobelo untuk melakukan langkah penertiban secara tegas namun tetap humanis.

Sebelum kegiatan dimulai, Dandim 1508/Tobelo menegaskan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha tambang.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar seluruh aktivitas pertambangan di Halmahera Utara berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek keselamatan, serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” kata Alex dalam keterangannya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan warga, hingga mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha pertambangan agar mematuhi ketentuan hukum dengan melengkapi seluruh persyaratan dan izin sesuai regulasi pemerintah.

Dandim menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Utara.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Melalui penertiban tersebut, Kodim 1508/Tobelo bersama Subdenpom XV/1-1 Tobelo menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum serta mendorong tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Halmahera Utara. (dic) 
Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT