BREAKING NEWS


Polres Halut Musnahkan 5.862,9 Liter dan 176 Botol Miras Hasil KRYD

Halmahera Utara, sibermalut.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode Januari hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Halut, Jalan Ir Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (7/4/2026).

Pemusnahan miras ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kamtibmas tahun 2026, banyak kasus tindak pidana berawal dari konsumsi miras berlebihan.

“Sejumlah kasus seperti penganiayaan, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga hingga tawuran antarwarga, bahkan kecelakaan lalu lintas, dipicu oleh pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski masyarakat memiliki kearifan lokal terkait produksi minuman tradisional, dampak negatif dari penyalahgunaan miras tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Seringkali peristiwa berujung fatal, bahkan korban meninggal dunia, bermula dari konsumsi miras. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari cap tikus sebanyak 4.977,3 liter, ciu 85,6 liter, tuak 600 liter, miras oplosan 200 liter, serta miras berbagai merek sebanyak 145 botol. Selain itu, turut dimusnahkan bir hitam 20 botol dan bir putih 10 botol. Total keseluruhan mencapai 5.862,9 liter dan 176 botol, hasil dari 176 kegiatan razia yang dilakukan jajaran Polres Halut.

Kasie Humas Polres Halut menjelaskan, pemusnahan tersebut juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Kegiatan ini menjadi komitmen Polres Halut dalam menjaga integritas serta melindungi masyarakat dari peredaran miras ilegal,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol, Kajari Halut Bambang Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R Muhammad Syakrani, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, guna mengawasi kinerja aparat serta mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi.

“Pengawasan publik sangat penting agar Polri tetap profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Dic) 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT