BREAKING NEWS


Forkopimcam Malifut Bersama Tokoh Lintas Agama Deklarasi Kamtibmas, Perkuat Toleransi Umat Beragama

Halmahera Utara, sibermalut.com - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malifut bersama para pemangku kepentingan menggelar deklarasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kecamatan Malifut, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malifut itu dihadiri Camat Malifut Rehan A. Rahman Limatahu, Kapolsek Malifut Ipda Ricky Richardo Indo Ratu, perwakilan Danramil Malifut Sertu Gunarto, para kepala desa se-Kecamatan Malifut, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari berbagai desa, baik Muslim maupun Nasrani.

Dalam sambutannya, Camat Malifut Rehan A. Rahman menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk mengantisipasi potensi konflik, mencegah kenakalan remaja, serta meningkatkan pengawasan lingkungan.

“Seluruh elemen harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah, termasuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Malifut Ipda Ricky Richardo Indo Ratu menekankan bahwa isu-isu yang berkembang di wilayah lain, seperti di Halmahera Tengah, diharapkan tidak meluas ke Malifut. Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif,” kata Ricky.

Ia menambahkan, deklarasi tersebut juga menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga kehidupan harmonis antara umat Islam dan Kristen melalui penguatan nilai-nilai toleransi.

Perwakilan Danramil Malifut, Sertu Gunarto, dalam arahannya mengimbau para kepala desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas generasi muda, khususnya yang berkumpul hingga larut malam.

Menurut dia, aktivitas tersebut berpotensi memicu tindakan kriminal jika tidak diawasi dengan baik. Ia juga meminta para remaja menghindari perbuatan negatif seperti tawuran dan konsumsi minuman keras.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan di sejumlah titik, yakni halaman Masjid Desa Soma, Gereja Desa Wangeotak, dan Gereja Desa Sosol di Kecamatan Malifut. (red). 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT