Respons Cepat Polres Halut, Remaja Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan
Halmahera Utara,sibermalut.com - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang remaja perempuan yang dilaporkan hilang. Korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.(27/3/2026).
Remaja tersebut diketahui bernama Wianti alias Wa Abo (16), warga Kabupaten Halmahera Utara. Ia dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, setelah tidak kembali ke rumah selama satu hari.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Halut IPTU Hopni Saribu, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung melakukan langkah cepat berupa pelacakan, koordinasi, serta penyebaran informasi melalui media sosial resmi Humas Polres Halut.
“Setelah menerima laporan orang hilang, petugas langsung bergerak melakukan pelacakan dan koordinasi, serta publikasi melalui akun media sosial. Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan dalam kondisi baik dan langsung diamankan untuk dilakukan pendampingan,” ujar IPTU Hopni.
Korban ditemukan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara oleh pihak keluarga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggalkan rumah karena permasalahan keluarga, kemudian pergi menuju wilayah Mamuya. Polisi memastikan korban dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk dugaan pelecehan.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga dan instansi terkait guna memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil.
IPTU Hopni mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kasus orang hilang maupun tindak kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila ada anggota keluarga yang hilang atau mengalami kekerasan. Polisi akan bertindak cepat dan profesional untuk memastikan keselamatan korban,” katanya.
Atas respons cepat tersebut, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada Polres Halmahera Utara. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap setiap laporan warga.
Polres Halmahera Utara juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi tindak pidana atau kejadian darurat melalui kantor polisi terdekat atau layanan yang tersedia.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Halmahera Utara di nomor 110 atau melalui nomor Ka SPKT di 0821-9136-7138. (red)



