Kapolres Halut Pimpin Razia Pascabentrok Dua Desa, Senjata hingga Miras Disita
Halmahera Utara,sibermalut.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran dan razia di dua desa yang terlibat bentrokan, yakni Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul bentrokan antarwarga yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Dalam razia tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata hingga minuman keras tradisional.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, tindakan cepat ini merupakan respons atas laporan bentrokan yang dipicu aksi kekerasan.
“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” ujar Erlichson.
Ia menjelaskan, bentrokan bermula dari dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma. Korban yang melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang oleh sekelompok pemuda.
Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Informasi itu memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa.
Situasi semakin memanas ketika warga Desa Duma ikut terpancing, sehingga aksi saling lempar antarwarga tidak terhindarkan dan berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan. Satu pleton Brimob dan satu pleton TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” kata Erlichson.
Usai pembubaran massa, aparat melakukan penyisiran di kedua desa. Dari hasil razia, polisi mengamankan dua warga di Desa Kira yang membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu, ditemukan satu senapan angin, teleskop, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Di lokasi lain, aparat juga menemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus dari rumah warga.
“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal dan pihak yang memicu kerusuhan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Mari sama-sama kita jaga Bumi Hibualamo. Saya minta masyarakat menahan diri agar konflik seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Saat ini, situasi di wilayah Halmahera Utara dilaporkan mulai berangsur kondusif. Aparat masih bersiaga, termasuk satu peleton bantuan kendali operasi (BKO) Samapta Polda Maluku Utara, guna mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan.(red).



